banner 728x250

GEMAH (Gerakan Mahasiswa Hukum) SOROTI PENGEMBANGAN GREEN AREA ECO-CITY

  • Bagikan
GEMAH
(InsightMedia/Ist) Ketua GEMAH, Badrun Atnangar.
banner 468x60

Tangerang (InsightMedia) – Pengembangan Green Area dan Eco-City yang berlokasi di Provinsi Banten, bersebelahan dengan hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, menjadi sorotan dalam diskusi yang diadakan oleh Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH). Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menekankan pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik dari pemerintah dalam proyek yang dikelola dengan skema Public Private Partnership (PPP) ini.

Badrun menjelaskan bahwa PT Agung Sedayu, sebagai pengembang PIK 2, sepenuhnya menanggung biaya proyek tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang disebarkan oleh kelompok tertentu mengenai proyek ini.

Example 300x600

“Seharusnya ini harus diluruskan pada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu dan propaganda sesat yang di tiupkan oleh sekelompok masyarakat terhadap pihak swasta yang mau membiayai Proyek Strategis Nasional Green Area dan Eco-City tersebut,” tegas Badrun.

Lebih lanjut, Badrun menyatakan bahwa jika pemerintah terpengaruh oleh propaganda negatif, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam jaminan investasi dan usaha di Indonesia. Ia juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk proaktif menjelaskan status PSN serta mendukung PT Agung Sedayu sebagai investor.

“Jangan sudah menetapkan PSN untuk Green Area dan Eco-City di wilayah bekas hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang dalam Skema PPP lalu membiarkan pihak Agung Sedayu dihujat dan diganggu oleh kelompok yang membuat kisruh,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Badrun menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik. Ia menyatakan bahwa hal ini diperlukan untuk menjaga komitmen dalam pengurusan dokumen, pembebasan lahan, serta pendekatan kepada masyarakat sekitar.

“Kalau PSN Green Area dan Eco-City di Tangerang dipolitisasi dengan isu-isu sesat, lama-lama pihak swasta akan memilih untuk berinvestasi di negara lain,” ucap Badrun, merujuk pada hasil penelitian Bank Dunia yang menunjukkan bahwa berbisnis di Indonesia dianggap ribet dan mahal.

Badrun menekankan bahwa kepastian hukum memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan investor, serta ukuran yang jelas untuk kegiatan investasi. Ia juga menekankan perlunya jaminan politik yang menciptakan batasan bagi pemerintah dalam pembentukan produk hukum.

“Jaminan politik nasional didasarkan pada cita-cita bangsa, tujuan negara, dan upaya perlindungan bagi seluruh bangsa,” pungkas Badrun.

Dengan pernyataan ini, GEMAH berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada aspek kepastian hukum dan jaminan politik untuk mendukung kelangsungan investasi di proyek-proyek strategis nasional. (put)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *