banner 728x250

GEMAH(Gerakan Mahasiswa) Soroti Pengembangan Proyek PSN Green Area Eco-City

  • Bagikan
banner 468x60

Tangerang (InsightMedia)  – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik dari pemerintah dalam mendukung pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Green Area dan Eco-City. Proyek ini berlokasi di Provinsi Banten, berdampingan dengan kawasan hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dan dibiayai sepenuhnya oleh PT Agung Sedayu melalui skema Public Private Partnership (PPP).

(InsightMedia/Ist) Ketua GEMAH, Badrun Atnangar.

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menyampaikan bahwa keberadaan PSN Green Area dan Eco-City sering kali diserang isu-isu negatif oleh sekelompok masyarakat yang menuding pihak swasta sebagai perusak lingkungan atau perampas lahan. Menurut Badrun, pemerintah harus meluruskan informasi ini kepada publik.

Example 300x600

“Harus ada klarifikasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh propaganda sesat yang menyerang pihak swasta yang telah bersedia membiayai PSN Green Area dan Eco-City,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa (21/1/2025).

Badrun menambahkan bahwa pemerintah harus menjaga reputasi dan memberikan kepastian hukum bagi investor yang mendukung PSN. Jika pemerintah terpengaruh oleh propaganda negatif, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi investasi di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo yang ingin mendorong keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur harus memastikan ada jaminan hukum dan politik untuk melindungi investor dari hal-hal yang berada di luar kendali mereka, seperti masalah pengadaan lahan dan hubungan dengan masyarakat sekitar,” ujar Badrun.

Menurutnya, pengabaian terhadap isu-isu ini dapat membuat Indonesia semakin tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. Laporan World Bank tentang Ease of Doing Business (EoDB) juga menunjukkan bahwa berbisnis di Indonesia masih dianggap rumit dan mahal, sehingga memengaruhi daya saing negara di mata investor.

Badrun menegaskan bahwa jaminan hukum dan politik akan memberikan kejelasan dan perlindungan bagi pelaku usaha. “Kepastian hukum memberikan ukuran yang jelas bagi investor untuk menjalankan aktivitasnya, menjamin pelaksanaan putusan yang adil, serta melindungi hak-hak yang sah menurut hukum,” paparnya.

Selain itu, jaminan politik diperlukan untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan pemerintah berpihak pada tujuan negara dan tidak bertentangan dengan kepentingan bangsa.

“Jika PSN seperti Green Area Eco-City dan Rempang Eco-City terus dipolitisasi dengan isu-isu sesat, pelaku usaha akan kapok dan memilih negara lain yang lebih aman untuk investasi,” tutupnya.

GEMAH mengimbau pemerintah dan DPR RI untuk proaktif menjelaskan status PSN ini dan mendukung investor yang telah berkomitmen, seperti PT Agung Sedayu, dalam mewujudkan proyek yang dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (put)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *