banner 728x250

Dewan Pers Luncurkan Pedoman AI untuk Karya Jurnalistik, Kontrol Manusia Jadi Kunci

  • Bagikan
Dewan Pers
(InsightMedia/Ist) Konferensi pers dewan pers tentang pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik dihadiri Ketua Tim Perumus Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, Suprapto (kiri), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022 - 2025, Atmaji Sapto Anggoro.
banner 468x60

Jakarta (InsightMedia) – Dewan Pers hari ini resmi meluncurkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Pedoman ini bertujuan untuk menjadi panduan bagi jurnalis dan media dalam memanfaatkan teknologi AI, tanpa mengubah Kode Etik Jurnalistik yang ada.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pedoman ini penting untuk mengikuti perkembangan teknologi yang pesat, khususnya dalam jurnalistik. “Kami tidak mengubah kode jurnalistiknya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita,” ungkap Ninik dalam konferensi pers. Dia juga menekankan bahwa penggunaan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, agar kualitas dan akurasi informasi tetap terjaga.

Example 300x600

Pedoman ini disusun dalam delapan bab, melibatkan konstituen dan narasumber dari berbagai kalangan media. Ninik berharap, pedoman ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jurnalis dan perusahaan media, sehingga penggunaan AI di ranah jurnalistik dapat lebih efektif. Dia mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan teknologi ini, agar tidak mengabaikan nilai-nilai kebenaran dan akurasi yang selama ini dijunjung tinggi.

Ketua Tim Perumus, Suprapto, menambahkan bahwa ada empat prinsip dasar dalam penggunaan AI untuk karya jurnalistik. Pertama, karya yang dihasilkan harus tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Kedua, kontrol manusia harus ada di setiap tahap produksi. “Meski menggunakan AI, kontrol dari wartawan dan editor harus tetap terlibat hingga berita dipublikasikan,” tegasnya. Dia juga menekankan bahwa perusahaan pers tetap bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan, meskipun dibantu oleh teknologi AI.

Anggota Tim Penyusun, Abdul Manan, mengingatkan bahwa penggunaan AI memiliki dampak positif dan negatif. Tanpa pedoman yang jelas, risiko seperti penyebaran hoaks dan misinformasi bisa meningkat. “Dengan adanya pedoman ini, kami berharap jurnalis dan perusahaan pers dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan AI,” katanya. Pedoman ini juga mencakup aspek hak cipta, memastikan bahwa semua konten yang dihasilkan menghormati hukum yang berlaku.

Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik diharapkan menjadi acuan yang dapat menjaga integritas, akurasi, dan etika dalam dunia jurnalistik yang semakin dipengaruhi oleh teknologi. (Ich)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *