Jakarta (InsightMedia) – Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan yang melibatkan Agung, ajudan Atta Halilintar, akhirnya mencapai titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, menandai akhir dari polemik yang sempat menjadi perhatian publik.
Kesepakatan perdamaian ini diumumkan secara terbuka di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengacara Deolipa Yumara serta perwakilan rekan-rekan media. Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh awak media, baik yang hadir saat insiden terjadi maupun kepada jurnalis di seluruh Indonesia.
Selain itu, pihak pelapor juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut seluruh laporan yang sebelumnya telah diajukan terkait kasus ini. Dengan begitu, perkara ini dianggap selesai tanpa ada perselisihan lebih lanjut.
“Perdamaian ini bukan hanya sekadar penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran untuk menjaga hubungan baik antar sesama,” ujar Deolipa Yumara dalam pernyataannya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan lanjutan di luar jalur hukum. Perdamaian ini dianggap sebagai solusi final, tanpa adanya unsur dendam atau kepentingan tersembunyi.
Terkait masa depan profesional Agung ajudan Atta Halilintar, aktivitasnya dikabarkan tetap berjalan seperti biasa. Berbagai spekulasi yang sempat beredar di media sosial pun telah diklarifikasi sebagai asumsi yang tidak berdasar.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini resmi ditutup. Semua pihak diharapkan dapat kembali fokus pada kehidupan dan pekerjaan masing-masing, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk lebih bijaksana dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang. (put)