Jakarta (Insight Media) — Kementerian Keuangan melaporkan kemajuan nyata dalam pembaruan dan perbaikan sistem Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejumlah masalah teknis yang sempat mengganggu operasional kini telah banyak diatasi, sehingga performa dan keamanan sistem menunjukkan peningkatan signifikan tanpa perlu penambahan anggaran khusus.

Perbaikan dilakukan secara bertahap pada berbagai lapisan sistem, mulai dari antarmuka pengguna, pemrograman, hingga aspek keamanan siber. Gangguan seperti time out, kegagalan proses login, dan lambatnya akses data berhasil diminimalkan melalui intervensi internal tim IT kementerian. Purbaya menegaskan bahwa perbaikan berjalan dengan efisiensi biaya; pengeluaran yang muncul hanya terkait biaya rutin, termasuk pembayaran gaji tenaga ahli IT yang kini memperkuat tim internal Kementerian Keuangan.
“Yang bisa di tangan kita sudah kita perbaiki semaksimal mungkin. Kelihatannya sudah semakin cepat sekarang Coretax-nya, walaupun masih ada kesalahan sedikit di sana-sini. Jadi kasuistik sekali kesalahannya, bukan general,” kata Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa masalah tersisa bersifat terbatas dan ditangani satu per satu.
Peningkatan paling menonjol terjadi pada ranah keamanan siber. Dalam waktu singkat, skor keamanan Coretax melonjak drastis hingga mencapai level A+, naik dari kondisi sebelumnya yang berada di kisaran D–E. Langkah-langkah penguatan keamanan meliputi pembaruan protokol, pengetatan kontrol akses, dan peningkatan monitoring yang memungkinkan deteksi dan respons lebih cepat terhadap ancaman. Meskipun sebagian pengelolaan masih berada di tangan vendor asing hingga kontrak berakhir pada Desember 2025, Kementerian Keuangan menegaskan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan penuh setelah masa transisi selesai.
Perbaikan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan pengguna dan stabilitas layanan pajak digital nasional, sekaligus mendukung efektivitas administrasi fiskal. Kementerian juga akan terus memantau kinerja Coretax dan melakukan penyesuaian teknis bila diperlukan agar sistem tetap andal, aman, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak dan stakeholder terkait.



















