banner 728x250

Beauty District Klarifikasi Tuduhan Iren Komaludin soal Perselisihan dengan GSC Klinik

  • Bagikan
beauty district
banner 468x60

Jakarta (InsightMedia) – Manajemen Beauty District akhirnya angkat bicara terkait tuduhan dari Iren Komaludin, pemilik GSC Klinik. Mereka membantah keras tuduhan dugaan tindak pidana yang telah beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan. Kuasa hukum Beauty District, Brian Praneda, menyampaikan pernyataan resmi dalam konferensi pers, Sabtu, 27 April 2025. Brian menegaskan bahwa kliennya merasa perlu meluruskan fakta demi menjaga reputasi. “Kami hadir di sini sebagai hak jawab terhadap pemberitaan yang sudah tersebar luas,” kata Brian.

Brian menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kerja sama yang dijalin pada awal 2024. Kala itu, GSC menghubungi Beauty District untuk menjalin kemitraan dalam membuka layanan kecantikan. “Beauty District sudah berdiri sejak 2021 dan memiliki banyak pelanggan tetap,” ujar Brian.

Example 300x600

Menurutnya, pihak GSC tertarik bekerja sama karena reputasi Beauty District yang cukup dikenal luas. Dalam kerja sama itu, Beauty District menyewa tiga ruang di lokasi GSC dengan biaya renovasi ditanggung sendiri.

Renovasi ruangan untuk layanan treatment non-invasif mulai berjalan pada 27 Februari 2024. Seluruh fasilitas disiapkan untuk mendukung pembukaan klinik baru yang dijadwalkan pada Maret.

Grand opening berlangsung pada 17 Maret 2024 di lokasi GSC. Dalam acara itu, diumumkan bahwa Beauty District bertanggung jawab untuk layanan kecantikan berbasis mesin non-invasif.

“Semua treatment kami berbasis mesin, tanpa tindakan medis invasif,” jelas Brian.

Sementara itu, GSC bertugas menangani prosedur medis yang melibatkan tindakan dokter. Namun, sejak awal peluncuran, mulai muncul gesekan antara kedua pihak.

Permasalahan pertama terjadi saat grand opening, yang dipicu ketidakcocokan terkait penggunaan seragam karyawan.

“Perbedaan kecil soal seragam itu justru berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar,” kata Brian.

Usai pembukaan, operasional klinik berjalan terbatas, karena masih dalam tahap perkenalan ke pasar. Namun, insiden serius terjadi pada 19 April 2024. Pada tanggal itu, CCTV di ruang treatment Beauty District diketahui dilepas tanpa izin. Brian menduga tindakan itu dilakukan oleh karyawan GSC. “Rekaman CCTV memperlihatkan seseorang mencabut kamera tanpa koordinasi,” ujar Brian.

Pencabutan CCTV tersebut membuat kehilangan akses pengawasan di ruang perawatan. Hal ini dinilai mengancam keamanan dan operasional klinik. Tak hanya itu, pada 23 April 2024, Beauty District melaporkan dugaan praktik perundungan (office bullying) yang dilakukan oleh pihak manajemen GSC terhadap staf Beauty District.

“Dugaan perundungan ini berdampak pada psikologi karyawan kami,” ujar Brian.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Beauty District, Dr. Jesse, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Iren Komaludin. “Kami merasa dirugikan secara finansial dan psikologis atas semua kejadian ini,” kata Jesse.

Pihak Beauty District kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila situasi tidak menemukan titik terang.

“Kami tidak ingin memperpanjang masalah, namun kami wajib melindungi hak kami,” ujar Brian.

Beauty District berharap klarifikasi ini mampu meluruskan persepsi publik terhadap pemberitaan yang selama ini beredar.

“Fakta harus dipahami dengan jernih, tanpa ada manipulasi opini,” kata Brian menegaskan.

Pihak Beauty District juga membuka ruang mediasi, namun tetap menyiapkan langkah hukum bila perlu. Mereka ingin menunjukkan komitmen untuk menjaga profesionalisme di dunia layanan kecantikan.

Hingga berita ini diturunkan, Iren Komaludin belum memberikan tanggapan resmi terhadap klarifikasi Beauty District. (Put) 

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *