Jakarta (Insight Media) – Polemik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana terus menarik perhatian publik. Dugaan perselingkuhan yang beredar semakin diperkuat dengan klaim Lisa bahwa anak yang kini bersamanya merupakan buah hati Ridwan Kamil. Seiring dengan kontroversi ini, kuasa hukum sekaligus aktivis, Deolipa Yumara, angkat bicara.
Dalam pernyataan kepada media, Deolipa menegaskan bahwa inti masalah dalam kasus ini bukan sekadar gosip pribadi, melainkan berkaitan dengan pembuktian identitas anak yang diklaim Lisa. “Fokus utama saat ini adalah siapa sebenarnya anak ini. Apakah benar hasil perselingkuhan? Apakah anak Ridwan Kamil atau bukan? Itu yang perlu dibuktikan,” ujar Deolipa.
Deolipa menambahkan bahwa penyelesaian hukum tidak bisa lepas dari pembuktian ilmiah, dengan tes DNA sebagai langkah utama untuk mengungkap kebenaran. Menurutnya, dalam kasus seperti ini, opini publik atau narasi di media sosial seringkali bias tanpa didukung bukti medis yang sah.
Deolipa juga menyoroti perdebatan publik yang seringkali menyerang personalitas Lisa Mariana. Ia mengingatkan bahwa keyakinan seorang ibu terhadap anaknya sering kali didasari oleh naluri yang kuat, yang tidak bisa begitu saja diabaikan.
“Sebagai seorang wanita, nalurinya pasti berperan. Dia yakin ini anak Ridwan Kamil,” kata Deolipa. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun keyakinan tersebut kuat, hal itu tidak cukup di ruang hukum. Oleh karena itu, Deolipa mendukung pembuktian objektif melalui tes DNA, namun meminta publik untuk tidak menggiring narasi seolah Lisa hanya berimajinasi.
Menurut informasi yang diterima Deolipa, Ridwan Kamil sempat menunjukkan keraguan, namun tetap memberikan nafkah kepada anak tersebut. Deolipa menilai ini sebagai tanggung jawab moral yang patut diapresiasi. “Ini menunjukkan kedewasaan Kang Emil dalam menghadapi situasi yang rumit,” imbuhnya.
Deolipa juga memberikan peringatan terkait kemungkinan langkah hukum dari pihak Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak akan efektif tanpa adanya pembuktian, dan tes DNA menjadi elemen yang tak terhindarkan.
“Jika ada laporan pencemaran nama baik, ujung-ujungnya tetap harus ada pembuktian lewat tes DNA. Kalau terbukti anak itu bukan anaknya, baru bisa dikatakan ada pencemaran nama baik,” jelas Deolipa.
Ia juga mengingatkan bahwa publikasi di media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Lisa Mariana, yang menggunakan platform digital untuk menyuarakan narasinya, mungkin mendapatkan simpati. Namun, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, risiko tuntutan hukum tetap terbuka lebar.
“Lisa menggunakan media sosial untuk mencari keadilan sosial. Tapi jika tidak ada respons dari Ridwan Kamil, ini bisa jadi bumerang,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Deolipa Yumara memberikan saran kepada Ridwan Kamil. Ia menganggap langkah terbaik adalah menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil. “Jika memang yakin itu bukan anaknya, buktikan lewat tes DNA. Namun, jika terbukti, sebagai pria, Ridwan Kamil harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Polemik ini masih berkembang dan publik terus menanti kejelasan dari kedua belah pihak. Namun, sebagaimana ditegaskan Deolipa, dalam masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan akal sehat, pembuktian adalah segalanya. Narasi tanpa fakta hanyalah cerita yang belum lengkap. (put)