Bantaeng, Sulawesi Selatan (InsightMedia) – Di balik keindahan alam Gunung Lompobattang, kopi Bantaeng tumbuh sebagai simbol identitas masyarakat setempat. Dengan sejarah yang kaya, kopi ini lebih dari sekadar minuman; ia adalah bagian dari warisan budaya yang telah terjaga selama berabad-abad. Pada tahun 2022, Kopi ini resmi mendapat status Indikasi Geografis (IG), sebuah pengakuan yang melindungi keaslian dan kualitasnya di pasar global.
Sejarah Kopi Bantaeng sudah dimulai sejak abad ke-16 ketika biji kopi dibawa oleh pedagang Arab. Perkembangan pesat terjadi pada masa kolonial Belanda dengan penerapan sistem tanam paksa. Varietas Maragogype menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat Bantaeng telah membudidayakan kopi jauh sebelum kedatangan varietas Bourbon. “Kopi adalah bagian dari hidup kami. Tanah kami kaya zat besi, membuat kopi lebih manis,” ungkap Dirga, seorang petani kopi lokal.
Produksi Kopi terus meningkat, dari 4,7 ton tahun lalu menjadi target 8 ton tahun ini. Status IG menjadi keunggulan kompetitif di pasar, menjamin kualitas dan keaslian produk. “Dengan adanya IG, Kopi ini tetap eksklusif dan tidak bisa diklaim pihak lain,” jelas Dirga. Meski menghadapi tantangan seperti perubahan lahan dan keterbatasan teknologi, petani Bantaeng berkomitmen untuk menerapkan praktik pertanian berkelanjutan. Mereka berusaha menjaga keseimbangan ekologi dan melestarikan hutan, menjadikan kopi sebagai bagian dari konservasi alam.
Kopi Bantaeng adalah lebih dari sekadar bisnis; ia mencerminkan kearifan lokal dan perjuangan petani. Melalui perlindungan IG dan dukungan komunitas, harapan untuk menguasai pasar ekspor semakin dekat. Setiap cangkir kopi tidak hanya menawarkan rasa yang unik, tetapi juga membawa kisah pelestarian lingkungan dan identitas masyarakat Bantaeng. (kontri)