Jakarta (Insight Media) – Pemerintah mengumumkan rencana besar dalam menangani permasalahan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan membangun lapas berstandar super maksimum security di lokasi yang terisolasi, yakni di tengah laut. Rencana ini juga dibarengi dengan penyediaan 5.000 rumah subsidi bagi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan TAPERA.
Menteri Hukum dan HAM, Agus Widodo, menjelaskan bahwa ide pemindahan lapas dari tengah kota ke lokasi terisolasi merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menerima laporan dari Dewan Pertimbangan Presiden mengenai kondisi lapas yang sudah sangat padat dan tak layak huni.
“Beberapa lapas yang dibangun sejak zaman Belanda kini berada di pusat kota dan mengalami kelebihan kapasitas parah. Presiden menginstruksikan agar lapas-lapas ini direlokasi dan digantikan dengan lapas super maksimum di tengah laut,” ujar Menteri Agus.
Lapas baru ini rencananya akan memanfaatkan anggaran dari program revitalisasi aset negara (reslak) dan hasil pengelolaan aset lapas lama yang akan dipindahkan. Menteri PUPR, Petri, menambahkan bahwa program ini akan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan, serta diawasi sejak awal oleh berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan dan BPKP.
Selain upaya mengatasi overkapasitas, program ini juga beririsan dengan inisiatif perumahan nasional. Menteri Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan kuota 5.000 unit rumah subsidi bagi pegawai pemasyarakatan dan imigrasi yang jumlahnya mencapai 65.000 orang.
“Banyak dari pegawai kami belum memiliki rumah. Dengan program subsidi dari pemerintah ini, mereka berkesempatan memiliki rumah yang layak,” ujarnya.
Rencana pembangunan perumahan ini akan dimulai dengan penyerahan 100 unit pertama pada 13 Juli 2025. Proyek ini akan dikombinasikan dengan skema hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, untuk memastikan subsidi silang berjalan efektif.
Kepala BPS, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa lembaganya akan membantu menyediakan data akurat mengenai calon penerima manfaat, agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan lapas dan perumahan dilakukan pada Agustus 2025. Proyek ini dinilai sebagai solusi komprehensif yang tidak hanya mengatasi masalah kepadatan lapas, tetapi juga menjawab tantangan perumahan nasional.
“Presiden kita punya visi yang luar biasa. Dengan satu kebijakan, beliau bisa menyelesaikan beberapa masalah sekaligus,” tutup Menteri PUPR. (Put)