Jakarta (InsightMedia) – Komunitas jurnalis infotainment Indonesia resmi membentuk organisasi baru bernama Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII). Organisasi ini dibentuk sebagai wadah legal bagi para jurnalis infotainment yang selama ini bekerja tanpa payung resmi.
Pembentukan PJII berlangsung di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 April 2025. Ahmad Taufik terpilih sebagai Ketua Umum PJII setelah melalui dua putaran pemilihan suara. Ia akan memimpin organisasi ini untuk periode 2025-2027.

Deolipa Yumara, Kuasa Hukum sekaligus Ketua Dewan Pembina PJII, menyampaikan selamat kepada Taufik. “Selamat kepada Bapak Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Umum PJII,” kata Deolipa. Ia juga menambahkan bahwa formatur kepengurusan akan segera dibentuk.
Menurut Deolipa, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJII akan rampung dalam satu hingga dua pekan. Setelah itu, PJII akan mengurus legalitas hukum melalui akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pembentukan PJII menjadi jawaban atas kebutuhan jurnalis infotainment yang bekerja secara individu. Kehadiran media digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram membuat banyak jurnalis infotainment berjalan sendiri tanpa lembaga resmi.
“PJII diharapkan menjadi rumah bersama untuk memperkuat identitas para jurnalis infotainment,” kata Taufik dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa organisasi ini juga akan melindungi hak-hak serta memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Seorang pengacara yang juga tergabung dalam tim penasihat hukum PJII menegaskan pentingnya kehadiran organisasi ini. Ia mengatakan banyak jurnalis infotainment rentan terhadap somasi dan tuntutan hukum.
“Kalau ada somasi atau tuntutan hukum, kami siap membela anggota PJII,” ujar pengacara tersebut. Ia menambahkan bahwa selama ini banyak jurnalis infotainment menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan hukum.
Dalam pemilihan ketua, Taufik unggul tipis atas Hendra Gunawan, yang akrab disapa Loteng. Meski bersaing dalam pemilihan, keduanya diharapkan berkolaborasi dalam membangun struktur kepengurusan.
Salah satu usulan yang berkembang adalah menempatkan Loteng sebagai Wakil Ketua. Usulan ini mencerminkan semangat inklusif dan upaya menyatukan dua basis dukungan besar dalam organisasi.
PJII akan membentuk sejumlah bidang kerja untuk mendukung aktivitas organisasinya. Bidang tersebut mencakup sekretariat, keuangan, advokasi hukum, kesejahteraan, serta keselamatan kerja.
Taufik mengatakan bahwa PJII mengusung motto “Dari Kita, Untuk Kita.” Ia berharap organisasi ini menjadi representasi resmi para jurnalis infotainment di Indonesia.
“Kita ingin membangun organisasi yang solid dan responsif terhadap kebutuhan jurnalis infotainment,” ujar Taufik. Ia juga berkomitmen untuk memastikan PJII menjadi lembaga yang kuat secara hukum dan etis.
Selain itu, PJII juga akan berfungsi sebagai tempat advokasi jika anggota menghadapi masalah hukum terkait karya jurnalistik. Dukungan hukum ini dinilai sangat penting mengingat banyak anggota PJII berasal dari media non-konvensional.
Deolipa menegaskan bahwa organisasi ini bukan hanya seremonial, melainkan berorientasi kerja nyata. “Kami ingin PJII benar-benar bekerja untuk melindungi dan memperjuangkan anggotanya,” kata Deolipa.
Dalam waktu dekat, PJII akan menggelar rapat kerja pertama untuk merumuskan program prioritas. Program tersebut mencakup pelatihan jurnalistik, edukasi hukum, serta advokasi kesejahteraan jurnalis.
Taufik berharap para anggota aktif terlibat dalam merumuskan visi dan program PJII. “Keterlibatan semua anggota sangat penting untuk membesarkan organisasi ini,” katanya.
Dengan berdirinya PJII, para jurnalis infotainment kini memiliki rumah bersama untuk berkarya dan memperjuangkan hak. Organisasi ini bertekad menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan profesionalisme dan perlindungan hukum para anggotanya. (Put)