Mataram (Insight Media) – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., menilai masih banyak persoalan sosial yang harus ditangani di Kota Mataram. Terutama yang berkaitan dengan anak jalanan dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). ‘’Masalah ini menjadi tantangan serius yang kita hadapi setiap hari di jalanan. Kita juga harus memperhatikan saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas, yang masih sangat membutuhkan bantuan,’’ ujarnya di DPRD Kota Mataram, Senin, 9 Desember 2024.
Nyayu menekankan pentingnya membenahi peran Dinas Sosial. Karena OPD ini langsung berhubungan dengan masyarakat. Terkait anak jalanan, banyak dari mereka yang diperdaya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengemis di jalan. ‘’Hal ini mengharuskan kita untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satgas, untuk menertibkan mereka agar tidak berada di jalan,’’ ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini.
Anak jalanan, lanjut Nyayu, sangat rentan terhadap kejahatan, kecelakaan, dan berbagai bahaya lainnya. Mereka sudah menguasai jalur-jalur tikus dan seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang hanya menginginkan keuntungan dari mereka. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada kolaborasi dengan Kepolisian dan Dinas PPA untuk menertibkan mereka.
‘’Selain itu, kita juga perlu memberikan contoh kepada orang tua anak-anak jalanan,’’ cetusnya. Mereka harus diberi pekerjaan atau bantuan yang lebih konkret, seperti yang sudah dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memberikan bantuan dan alat. Namun, tantangannya adalah konsistensi dan ketegasan dalam penanganan masalah ini.
Nyayu Ernawati
Sementara itu, terkait ODGJ, masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Sosial saja. Keluarga juga harus ikut berperan dalam merawat dan memberikan perhatian kepada ODGJ setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Jika tidak, mereka berisiko kembali ke jalan. Hal ini sudah sering terjadi. ‘’Kita khawatir mereka melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tanpa sadar. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya, ODGJ melakukan penusukan tanpa disadari,’’ terangnya.
Dalam hal ini, lanjut Nyayu, perlu ada pelatihan bagi ODGJ. Seperti yang dilakukan Pemkot Denpasar. ‘’Di mana mereka diberikan kesempatan untuk pelatihan dan dimanusiakan. Ada contoh positif di sana, di mana seorang ODGJ bahkan berhasil menjadi PNS setelah menjalani program pelatihan tersebut. Kita perlu belajar dari metode mereka dan mengimplementasikannya di sini,’’ kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurt Nyayu, penting untuk meningkatkan dukungan anggaran kepada Dinas Sosial. Terutama dalam hal penyediaan alat bantu untuk disabilitas. Banyak kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi, seperti kursi roda yang hanya tersedia untuk lansia. ‘’Padahal banyak yang membutuhkan di bawah usia 60 tahun, misalnya mereka yang menderita stroke,’’ tambahnya.
Dinas Sosial telah berusaha, namun mereka masih membutuhkan perhatian lebih. Karena seringkali Disos bekerja sendiri tanpa dukungan maksimal dari OPD lain. Hal ini menyebabkan upaya mereka belum maksimal. ‘’Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak jalanan tidak lagi mengemis di jalan dan agar mereka bisa mendapatkan pelatihan serta bantuan yang lebih baik,’’ ucapnya.
Komisi IV, kata anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini, sudah memberikan dukungan penuh, baik melalui pokir maupun dalam pembahasan APBD. Komisi IV ingin memastikan bahwa masalah sosial ini bisa ditangani dengan lebih serius.
‘’Harapan kita untuk tahun 2025 adalah agar tidak ada lagi anak jalanan atau ODGJ yang berkeliaran di jalanan. Selain itu, saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus juga harus mendapatkan perhatian yang layak, dan regulasi terkait bantuan sosial harus lebih jelas. Terkadang, meskipun seseorang memiliki BPJS, mereka tidak menerima bantuan sosial karena aturan yang tidak jelas,’’ jelasnya.
Pemerintah, kata Nyayu, harus memastikan bahwa bantuan sosial diberikan sesuai dengan kebutuhan. Terutama bagi keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus. ‘’Jika ada keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, mereka seharusnya mendapat bantuan yang sesuai dengan biaya perawatan yang tinggi, bukan diputus begitu saja bantuannya,’’ tandasnya. (ags)