banner 728x250

Pledoi Fariz RM: Deolipa Yumara Minta Bebas atau Rehabilitasi

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta (InsightMedia) — Musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Sidang ini menjadi kesempatan Fariz menyampaikan nota pembelaan secara lisan di hadapan majelis hakim.

Pada sidang sebelumnya, Senin (4/8/2025), Jaksa Penuntut Umum menuntut Fariz dengan hukuman enam tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan itu terkait perkara narkotika yang menjeratnya.

Example 300x600

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menegaskan kliennya bukanlah pengedar narkoba. Menurutnya, pasal yang digunakan JPU tidak tepat. “Fariz tadi sudah melakukan pledoi secara lisan. Dia menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, keluarga, majelis hakim, dan teman-teman media,” kata Deolipa kepada wartawan.

Ia menambahkan Fariz menyesali perbuatannya. “Yang kedua, dia menyesal. Yang ketiga, dia kapok dan tidak akan mengulanginya lagi. Dia mengatakan ini terakhir kalinya menggunakan narkoba,” ujar Deolipa.

Permintaan Fokus ke Keluarga

Fariz juga mengungkapkan keinginannya untuk fokus kepada keluarga jika dibebaskan. Ia berharap dapat kembali berkarya di dunia musik. “Kalau dibebaskan, dia akan mencari nafkah dan kembali kreatif sebagai musisi,” kata Deolipa.

Deolipa menegaskan pembelaannya ditujukan untuk membebaskan Fariz dari tuntutan pasal pengedar. “Kita menuntut bebas karena pasal yang dituntutkan itu pasal pengedar, padahal dia pengguna,” ujarnya.

Menurut Deolipa, vonis bebas akan memberi kesempatan bagi Fariz untuk memulihkan diri dan kembali produktif. Ia menilai penjara bukan tempat tepat untuk seorang pengguna narkotika yang ingin berubah.

Alternatif Rehabilitasi

Jika majelis hakim tidak mengabulkan permintaan bebas, Deolipa mengusulkan opsi rehabilitasi. “Kalau tidak dibebaskan, kami minta rehabilitasi untuk kedua kalinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, seseorang dapat direhabilitasi hingga tiga kali. “Tadi sudah dibedah oleh majelis hakim, rehabilitasinya baru satu kali. Di perkara keempat ini kami memohon rehabilitasi untuk kedua kalinya,” kata Deolipa.

Deolipa berharap hakim mempertimbangkan latar belakang Fariz sebagai seniman. Menurutnya, rehabilitasi akan lebih bermanfaat dibanding hukuman penjara. “Mudah-mudahan kali kedua dikabulkan oleh hakim,” tambahnya.

Sidang Lanjutan

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (14/8/2025). Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan replik atau tanggapan JPU terhadap pledoi terdakwa.

Deolipa mengaku siap menghadapi sidang lanjutan. Ia menyatakan akan menyiapkan argumen tambahan untuk memperkuat pembelaan. “Kami akan siapkan tanggapan terhadap replik nanti,” katanya.

Reaksi Publik dan Dukungan

Kasus hukum yang menjerat Fariz RM mendapat perhatian publik. Sebagai musisi senior, ia dikenal melalui lagu-lagu populer seperti Barcelona dan Sakura. Beberapa rekan musisi menyatakan simpati dan berharap ia mendapatkan kesempatan kedua.

Deolipa mengungkapkan, dukungan ini menjadi penyemangat bagi Fariz. “Dukungan moral dari teman-teman musik sangat berarti untuk dia,” ujarnya.

Menurut Deolipa, Fariz menyadari kesalahan dan ingin memperbaikinya. Ia menegaskan, kliennya siap mengikuti program rehabilitasi jika diminta. “Dia berkomitmen untuk menjalani proses perbaikan diri,” katanya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari penangkapan Fariz oleh aparat kepolisian. Ia diduga memiliki barang bukti narkotika dalam jumlah tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa menilai perbuatannya memenuhi unsur pasal pengedar.

Namun, pihak kuasa hukum menilai pasal tersebut tidak tepat. “Faktanya, dia adalah pengguna. Tidak ada bukti kuat bahwa dia mengedarkan,” kata Deolipa.

Ia menilai penyematan pasal pengedar kepada pengguna dapat menimbulkan ketidakadilan. “Hukum harus melihat fakta sebenarnya,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Menutup pledoi, Fariz meminta kesempatan untuk menata kembali hidupnya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan rekam jejaknya sebagai seniman yang telah berkarya puluhan tahun.

Deolipa menekankan, permintaan ini bukan untuk menghindari tanggung jawab hukum. “Dia sudah mengakui kesalahan dan menyesalinya,” ujarnya.

Sidang lanjutan pada 14 Agustus akan menjadi penentu langkah hukum berikutnya. Publik menantikan putusan majelis hakim yang akan memutuskan masa depan sang musisi. (Put) 

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *