banner 728x250

Polda Metro Jaya Tangkap Tujuh Anggota Sindikat Sabu 516 Kilogram

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta (Insight Media) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang diduga anggota sindikat peredaran sabu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 516 kilogram.

Penangkapan dilakukan terhadap dua bandar berinisial SA (33) dan Z (50). Lima tersangka lain, DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) berperan sebagai kurir sekaligus penjual.

Example 300x600

“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar. Kemudian lima orang sebagai kurir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, Jumat (15/8/2025).

Pengungkapan Kasus dan Modus Operandi

Menurut Ahmad David, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap para tersangka.

Petugas menangkap para pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Barang bukti sabu ditemukan dalam kemasan teh asal Tiongkok.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba,” ujar Ahmad David.

Ia menegaskan, sabu tersebut berasal dari jaringan internasional. Para tersangka diduga berperan sebagai penghubung antara pemasok luar negeri dan jaringan lokal.

Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Ahmad David menyebut, keberhasilan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari dampak narkoba.

“Pengungkapan ini menyelamatkan 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta,” katanya.

Menurutnya, sabu sebanyak 516 kilogram memiliki nilai ekonomi sangat besar. Jika beredar di pasaran, nilainya ditaksir mencapai Rp516 miliar.

“Nilai asumsi barang bukti mencapai Rp516 miliar. Ini jumlah yang sangat besar,” ujarnya.

Penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang

Polisi tidak hanya memproses perkara narkotika, tetapi juga menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan para tersangka.

“Kita miskinkan para pelaku. Kita telusuri semua transaksi keuangan mereka,” tegas Ahmad David.

Ia menjelaskan, penelusuran aset dan aliran dana bertujuan memberikan efek jera maksimal. Polisi akan menyita aset yang terbukti berasal dari hasil kejahatan narkoba.

“Supaya efek jeranya lebih terasa dan yang lain kapok,” katanya.

Komitmen Mendukung Program Nasional

Pengungkapan kasus ini, kata Ahmad David, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin program itu adalah mencegah kerusakan mental dan kesehatan masyarakat akibat narkoba.

“Ini bagian dari dukungan Polda Metro Jaya terhadap program pemerintah dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, narkoba bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tetapi juga bagi masa depan generasi muda.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

“Ancaman hukuman mati berlaku bagi mereka yang terbukti mengedarkan dalam jumlah besar,” jelas Ahmad David.

Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa hubungan para tersangka dengan jaringan pemasok luar negeri.

Respons Masyarakat

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan aktivis antinarkoba. Ketua Lembaga Peduli Generasi Muda, Andi Prasetyo, menyebut langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi.

“Kita harus mendukung penuh pemberantasan narkoba. Ini menyelamatkan generasi muda,” kata Andi.

Ia berharap aparat terus memperkuat koordinasi dengan instansi lain, termasuk Bea Cukai dan BNN, untuk memutus jalur masuk narkoba dari luar negeri.

Pencegahan Lebih Awal

Ahli kriminologi Universitas Indonesia, Rudi Hartono, menilai pemberantasan narkoba harus dibarengi langkah pencegahan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting agar peredaran narkoba tidak mendapat pasar.

“Penyitaan besar seperti ini bagus, tapi pencegahan lebih awal akan lebih efektif,” ujarnya.

Rudi menyarankan agar pemerintah memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu. Hal ini penting untuk memutus rantai permintaan narkoba.

Penutup

Pengungkapan 516 kilogram sabu ini menjadi salah satu kasus terbesar yang diungkap Polda Metro Jaya tahun ini. Tujuh tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan,” tegas Ahmad David. (Put) 

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *