Jakarta (InsightMedia) – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2024 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Jumat (27/12/2024). Didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, serta pejabat eselon I dan II, acara ini menjadi momen penting untuk menyampaikan capaian kinerja lembaga kepada masyarakat.
Kegiatan yang rutin digelar setiap akhir tahun ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas MA. Bagi Sunarto, ini menjadi refleksi pertama sejak ia dilantik sebagai Ketua MA pada 22 Oktober 2024. Dalam masa jabatan yang baru berjalan 67 hari, ia menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam pelayanan publik.
Capaian Kinerja 2024
1. Penghargaan Bergengsi
Sepanjang 2024, MA menerima berbagai penghargaan, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-12 secara berturut-turut, JDIHN Award Terbaik I, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 24 satuan kerja.
2. Inovasi Digital
MA meluncurkan sejumlah aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik, seperti SIAP MA Terintegrasi yang memanfaatkan kecerdasan buatan, e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali, hingga aplikasi Deteksi Dini untuk mencegah disparitas putusan.
3. Kinerja Penanganan Perkara
Pada 2024, MA menerima 30.965 perkara dan menyelesaikan 30.763 perkara dengan rasio produktivitas 98,88%. Ini menjadi indikator kuat peningkatan kinerja MA dalam penanganan perkara secara cepat, sederhana, dan efisien.
4. Penataan Regulasi
MA menerbitkan dua Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan dua Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), termasuk PERMA tentang Keadilan Restoratif yang memberikan pedoman baru dalam sistem peradilan pidana.
5. Pengelolaan Anggaran dan SDM
Dengan anggaran Rp11,92 triliun, MA telah merealisasikan 95,63% hingga 20 Desember 2024. Selain itu, MA membuka rekrutmen besar untuk CPNS dan PPPK guna memenuhi kebutuhan SDM di berbagai satuan kerja baru.
6. Pengawasan Hakim dan Aparatur Peradilan
Sebanyak 206 sanksi disiplin dijatuhkan, termasuk 79 sanksi berat. MA juga mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sejumlah satuan kerja, meski tidak semua berhasil memperoleh sertifikat.
Pesan Ketua MA kepada Jurnalis
Ketua MA, Sunarto, menegaskan pentingnya partisipasi jurnalis dalam mengawasi kinerja hakim dan aparatur peradilan. Ia mengapresiasi tren jurnalisme positif yang memberikan porsi besar pada berita konstruktif, mengimbangi isu-isu negatif.
“Salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi,” ujar Sunarto.
Refleksi ini menjadi cerminan komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan pelayanan publik, menjaga integritas, dan terus berinovasi demi terciptanya peradilan yang terpercaya dan transparan. (put)