banner 728x250

Dukungan Masyarakat Banten dan DKI Jakarta untuk Proyek PIK 2 Mencapai 88,8%

  • Bagikan
PIK 2
(InsightMedia/Ist) Gambaran Proyek Pembangunan PIK 2.
banner 468x60

Jakarta (InsightMedia) – Hasil survei terbaru dari Timur Barat Research Center (TBRC) menunjukkan bahwa 88,8% warga Banten dan DKI Jakarta mendukung kelanjutan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Survei ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut, termasuk dampaknya terhadap aspek sosial, politik, dan ekonomi.

Direktur Riset TBRC, Renvinno, menjelaskan bahwa survei dilakukan pada 18-25 Januari 2025 dengan metode wawancara langsung terhadap 1.680 responden yang dipilih secara acak. Dari jumlah tersebut, 1.428 responden (85%) berhasil diwawancarai secara valid, dengan margin of error sebesar 2,59% pada tingkat kepercayaan 95%. Renvinno menegaskan, “Hasil survei ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai PIK 2 telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.”

Example 300x600

Survei juga mengungkapkan bahwa 74,1% responden menilai pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) PIK 2 akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Banten dan Jakarta. Sebanyak 82,8% responden percaya bahwa terhambatnya investasi di PIK 2 akan mengakibatkan perlambatan ekonomi, sementara 84,6% berpendapat bahwa penghentian proyek ini akan mengurangi peluang kerja bagi masyarakat. Renvinno menekankan pentingnya proyek ini bagi perekonomian lokal.

Menanggapi isu mengenai dominasi oligarki dan pihak asing, survei menunjukkan bahwa 78,6% responden tidak setuju dengan anggapan tersebut. Hanya 10,2% yang percaya bahwa proyek ini merupakan bagian dari kepentingan oligarki dan asing. Kiai Hasan Basri, seorang ulama dari Pakuhaji, Tangerang, juga menyampaikan dukungannya terhadap proyek ini. Ia menyatakan, “Setiap pagi saya melihat ribuan orang dari Tegal Alur hingga Tanjung Pasir mencari nafkah di PIK 2. Jika proyek ini dihentikan, banyak warga yang akan kehilangan pekerjaan.”

TBRC merekomendasikan agar pemerintah lebih transparan dalam menangani proyek ini. Renvinno menegaskan bahwa jika proyek ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, pemerintah harus membuka semua informasi kepada publik. “Pemerintahan Prabowo Subianto harus memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja melalui proyek PIK 2,” tutup Renvinno. (put)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *